Pengumuman Penutupan Kantor Kas Gumayun Tegal
Efektif Mulai 13 Februari 2026
Dalam rangka peningkatan efisiensi operasional serta optimalisasi pelayanan kepada nasabah PT BPR JATENG, dengan ini kami sampaikan bahwa Kantor Kas Gumayun, Tegal akan ditutup secara resmi pada tanggal 13 Februari 2026.
Sehubungan dengan penutupan tersebut, seluruh aktivitas operasional dan layanan perbankan yang sebelumnya dilakukan di Kantor Kas Gumayun Tegal akan dialihkan ke kantor layanan terdekat. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan secara normal melalui kantor cabang/kantor kas lain yang masih beroperasi.
Kami memastikan bahwa penutupan ini tidak mempengaruhi keamanan dana, data, maupun hak-hak nasabah. Seluruh rekening dan fasilitas nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengalihan layanan atau memiliki pertanyaan seputar penutupan Kantor Kas Gumayun Tegal, dapat menghubungi kantor cabang terdekat atau layanan pelanggan kami selama jam operasional.
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama seluruh nasabah yang selama ini telah menggunakan layanan Kantor Kas Gumayun Tegal. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan dan kepuasan nasabah.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
PT. BPR JATENG
Suka
